Sukmajaya, Depokterkini.com
Setelah meluncurkan program Pemutihan pajak lendaraan bermotor, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali memberikan promo akhir tahun 2024 berupa keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program promo pembayaran pajak kendaraan ini berlaku mulai 1-23 Desember 2024.
"Ayo manfaatkan promo akhir tahun ini. Banyak untungnya," kata Ketua Tim (Katim) Pendataan dan Penetapan (Dapen) Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I, Rina Parlina, Senin (02/12/2024).
Dikatakan Rina, Pomo yang diberikan diantaranya Bebas Balik Nama Kendaran Second (BBNKB II), Bebas Pokok Tunggakan dan Denda Tahun ke 3, 4, 5 dan seterusnya
Lalu, ada promo diskon 10 persen BBNKB I untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama.
Selain itu ada promo Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat." Pajakmu untuk Jawa Baratmu," tutup Rina.(wan)
0 Comments