Cipayung, Depokterkini.com
Pelebaran Jalan Raya Cipayung hingga Garis Sempadan Sungai (GSS) Kalibaru merupakan keharusan karena kendaaran sudah melebihi kapasitas di jam sibuk untuk mengurai kemacetan.
Hal itu dikatakan Lurah Cipayung, Muhammad terkait program usulan pembangunan infrastruktur Kelurahan Cipayung, Senin (19/2/2024).
“Jalan Raya Cipayung jam padat pagi dari pukul 06.30 hingga 09.00 macet hingga jembatan serong sehingga harus dilebarkan hingga GSS Kalibaru,” tuturnya.
Pelebaran Jalan Raya Cipayung, dikatakan lebih lanjut, masing-masing 4 meter di daerah GSS sehingga jika jalan dimaksud dilebarkan kendaraan yang melintas saat jam sibuk cepat terurai.
Usulan ini, ditambahkannya, sudah disampaikan sejak 2023. Bahkan, lanjutnya, pihak Kecamatan Cipayung melalui Camat Cipayung, Hasan Nurdin sudah merespon mendukung pelebaran jalan tersebut.
Dan, saat ini, sudah masuk dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Cipayung kemudian menunggu di dinas terkait atau Forum Renja untuk pelebaran jalan dimaksud.
“Kalo batas Kelurahan Cipayung sampai jembatan Lo, persisnya depan kantor Kecamatan Cipayung,” terangnya.
Pelebaran jalan ini, diakui, merupakan keharusan karena kendaraan yang hilir mudik di Jalan Raya Cipayung bukan hanya kendaaran umum, tapi juga truk pengangkut sampah ke TPA Cipayung, sehingga sudah saatnya jalan Raya Cipayung dilebarkan.
“Permintaan ini juga usulan dari elemen masyarakat, termasuk untuk relokasi kantor Kelurahan Cipayung karena sudah tidak ideal,” pungkasnya. (Dib)
0 Comments