Tapos,Depokterkini.com
Guna Meningkatkan Pelayanan Masyarakat, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos menerapkan
Digital Pelayanan Kearsipan mwlalui Sipakpos.
Dengan menerapkan Sipakpos akan Lebih mengoptimalkan Pelayanan Pada Masyarakat di Kelurahan Tapos.
Sipakpos merupakan proyek perubahan yang disajikan oleh sekretaris Kelurahan Tapos, Jumali pada Diklatpim 2023.
"Sipakpos ini relevan dengan kondisi sekarang dimana produk produk Kelurahan berupa lembaran dokumen harus tersimpan dengan baik, aman dan mudah untuk diketemukan", tutur Jumali. Lebih lanjut, Jumali mengatakan bahwa Sipakpos merupakan layanan kearsipan dokumen berupa PDF yang dikelola dengan aplikasi lokal di Kelurahan Tapos. Lebih lanjut dikatakan, bahwa Sipakpos akan terus dikembangkan melalui program jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
"Sipakpos ini akan diintegrasikan dengan aplikasi yang tersedia di kota Depok. sehingga akan memberikan kemudahan pimpinan sebelum menentukan kebijakan dengan melihat arsip yang tersimpan pada digital pelayan kearsipan di Kelurahan Tapos", Ujarnya.(spt)
0 Comments