Kurangi Polusi Udara, Walikota Instruksikan ASN Optimalkan Penggunaan Kendaraan

Balaikota, Depokterkini.com

WaliKota Deppk, Mohammad Idris mengintruksikan   kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Depok untuk mengoptimalkan penggunaan kendaraan bermotor . Hal itu sesuai dengan

Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Kota Depok yang diterbitkan pada 31 Agustus 2023.

"Seluruh ASN dan non ASN di limgkup Pemkot Depok untuk memgoptimalkan penggunaan moda transportasi publik atau moda transportasi rendah emisi yang dimulai dengan gerakan penggunaan kendaraan roda empat berpenumpang paling sedikit  tiga orang dan kendaraan roda dua dengan 2 orang.Jadi yang pakai motor ke kantor jangan sendirian harus berdua, Ini instruksi kami, yang bawa mobil paling sedikit tiga orang,” jelas Walikota Depok, Mohammad Idris saat

konferensi pers terkait pengendalian pencemaran udara yang digelar di aula Teratai, lantai 1, Balai Kota Depok. Jumat (01/09/2023).

Selain itu, Walikota juga  menginstruksikanmelakukan uji emisi untuk kendaraan bermotor pribadi guna menekan gas buang, ketiga ialah tidak membakar sampah yang tak sesuai dengan syarat teknis pengelolaan sampah. Keempat, memakai masker saat polusi udara tinggi dengan kategori tidak sehat sesuai dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Kemudian, pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi ASN yang digerakkan oleh Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hal tersebut diterapkan berdasarkan imbauan dari Kemendagri Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena memang dari Kemendagri ada imbauan untuk memberlakukan WFH paling banyak 30 persen dari ASN maupun non-ASN di lingkungan pemerintah daerah, dengan prioritas bagi yang berisiko sakit, pra lansia, dan ibu hamil,” tuturnya.

Selanjutnya,  Satpol PP bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Inwal tersebut.

“Camat dan lurah mensosialisasikannya kepada masyarakat, seperti menggunakan moda transportasi umum, larangan membakar sampah, memakai masker, khususnya bagi lansia,” ungkapnya.

Idris meminta Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda)  melakukan evaluasi pelaksanaan Ijwal omo kepada semua Perangkat Daerah, camat dan lurah melaporkan hasil pelaksanaan Inwal tersebut kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Depok.(wan)


Post a Comment

0 Comments