Ratusan Siswa SMA di Depok Dapat Pemahaman Perpajakan

 

Beji, Depokterkini.com

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggelar sosialisasi Pajak Daerah kepada perwakilan siswa SMA se-Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Selasa (21/02/23).

Sosialisasi ini dalam rangka menyambut diberlakukannya UU No 6 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah dan Restribusi Daerah.

Kegiatan ini juga untuk menyambut bonus demografi di Kota depok yang sebagian besar penduduk Kota Depok berusia muda dan produktif. "Kami ingin usia muda memahami tentang perpajakan, karena pajak itu sangat penting untuk pendanaan pembangunan di Kota Depok," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahyu Surono di Bumi Wiyaya, Depok.

Wahyu menjelaskan, saat ini sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok tahun 2022 sebesar Rp 1,3 trilyun. Pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pajak yang dibayarkan masyarakat diantaranya pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak, pajak restoran, hiburan, dan lainnya."saya berharap dengan kegiatan ini semakin tersosialisasi tentang perpajakan daerah baik pajak provinsi maupun pajak di tingkat kota," tuturnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pajak adalah salah satu upaya mengumpulkan pendapatan yang digunakan untuk melakukan belanja seperti perbaikan jalan, perbaikan sarana kesehatan dan lainnya."Untuk membangun semua itu diperlukan dana yang bersumber dari pajak." Pungkas Supian Suri.

Dalam kesempatan Sekda juga mengadakan tanya jawab kepada para siswa terkait masalah pajak. Bagi siswa yang dapat menjawab pertanyaan Sekda diberikan hadiah hiburan.

Hadir dalam soaialisasi tersebut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok II Cinere, Hj Enih Sri Murni, Ketua Tim Penerimaan dan Penagihan, Kuswanto, dan Ketua Tim Pendataan dan Penetapan Samsat Cinere, Rina Parlina.(wan)




Post a Comment

0 Comments