Curhat Bersama Polantas. Panit Lantas Polsek Beji Sosialisasikan UU Lalulintas dan Angkutan Jalan


Beji, Depokterkini.com

Perwira Unit Lantas Polsek Beji IPTU Ponco Budiyanto  melaksanakan kegiatan Sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan sekaligus pembinaan serta penyuluhan kepada Komunitas Motor Besar Indonesia (MBI) Cabang Depok dan Pengelola Tamelo Atap Cafe, pada Jumat (10/02/23) bertempat di Tamelo Atap Cafe, Rooftop Lt.25 Apartemen Taman Melati Margonda 2 Tower C, Jalan Margonda Raya No.525A, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok 

"Sosialisasi ini merupakan program Curhat Bersama Polantas Smart sekaligus dalam rangka Operasi Keselamatan 2023," kata Iptu Ponco.

Dijelaskan Ponco, tujuan sosialisasi ini untuk mendekatkan  Polantas kepada masyarakat secara humanis dan simpatik sekaligus membantu masyarakat yang mengalami kesulitan, terutama kesulitan dalam masalah lalu lintas seperti mekanisme perpanjang pajak kendaraan, mutasi, Balik Nama  kendaraan,  kesulitan dalam uji SIM

"Kita adakan sesi tanya jawab, ternyata peserta sangat antusias dan banyak yang bertanya seperti apa yang harus diperbuat bila mengalami atau melihat kecelakaan lalulintas, prioritas kendaraan apa saja di jalan dan lainnya." tandas Ponco.

Ponco berharap dengan sosialisasi ini masyarakat pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan berlalulintas dengan menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan. (wan)

Post a Comment

0 Comments