Akhiri Polemik SDN Pocin 1. Walikota Keluarkan Kebijakan Strategis

Balaikota, Depokterkini.com

Menindaklanjuti hasil pertemuan Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Kementerian dan lembaga lainnya. Serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 dan kondisi dinamis yang berkembang.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris akhirnya mengeluarkan beberapa kebijakan strategis untuk mengakhiri polemik di SDN Pondokcina 1, Jalan Margonda, Beji, Kota Depok.

Menurut Idris, langkah ini dilakukan demi kemaslahatan semua maka disampaikan kebijakan penyelesaian masalah relokasi SDN Pondokcina 1 dan pembangunan masjid di Margonda Raya.

Pertama, bagi siswa SDN Pondokcina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondokcina 1, tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi tersebut sampai dengan terbangunnya ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 yang dijadikan tempat relokasi,” ujar Idris dalam keterangan resminya, Rabu (14/12) pagi.

Kedua, sambungnya, bagi siswa SDN Pondokcina 1 yang saat ini sudah melakukan relokasi di SDN Pondokcina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih tetap di SDN 3 dan 5 atau kembali ke SDN Pondokcina 1 sesuai kenyamanan para siswa.

“Ketiga, pembangunan masjid di lokasi SDN Pondokcina 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pondokcina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondokcina 5,” paparnya.

Keempat, lanjutnya, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Pondokcina 5 akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023.

“Ke lima, untuk menjamin kenyamanan semua, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN Pondokcina 1 untuk segera keluar dari lokasi SDN Pondokcina 1. Semoga Allah SWT Tuhan yang maha kuasa meridhoi semua langkah-langkah kita. Amin,” tutup Idris.(wan)


Post a Comment

0 Comments