Pulpis, Depokterkini.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Tony Harisinta s mengatakan saat ini
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) sedang mempersiapkan berbagai kajian, untuk membuat peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan pembentukan maupun keberadaan Desa Adat.
"Saat ini kita tengah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan jajaran DPRD setempat, untuk membuat Perda yang berkaitan dengan pembentukan maupun keberadaan Desa Adat," ujar Tony, belum lama ini.
Tony mengungkapkan pihaknya bersama Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) belum lama ini telah menyetujui tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan jumlah Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelabuhan serta Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Pulang Pisau.
"Kami (Pemkab dan DPRD Pulpis) telah menyetujui 3 buah Raperda salah satunya Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Pulang Pisau yang akan berkaitan dengan pembentukan maupun keberadaan Desa Adat," kata Tony.
Menurutnya, pembentukan Desa Adat memberikan banyak manfaat dalam mengoptimalkan pelestarian adat maupun budaya, pengembangan masyarakat serta tidak akan mengurangi hak desa untuk memperoleh dana desa dari pemerintah pusat maupun daerah. Sebab, dengan adanya Desa Adat, pemerintah pusat justru akan memberikan tambahan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Tony mengatakan semua itu dilakukan sebagai upaya membantu dan memfasilitasi rencana sejumlah masyarakat desa di kabupaten ini dalam membentuk Desa Adat.
"Desa di Pulang Pisau kan banyak dan memiliki potensi untuk dijadikan Desa Adat. Masa dari banyak desa itu tidak ada yang bisa dijadikan Desa Adat. Ini yang akan terus kami dorong dan fasilitasi. Seperti dua desa yang akan dibentuk sebagai Desa Adat, yakni di Buntoi dan di sekitar Kahayan Tengah. Kami pun sudah mempersiapkan berbagai, dan tinggal menunggu usulan dari desa yang bersangkutan," tandasnya.(wan)
0 Comments