Toba, Depokterkini.com
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara hingga 6 Oktober 2022 telah melebihi target hingga 111,56 persen.
"Realisasi sampai dengan 6 Oktober 2022 sebesar Rp669,376,750 atau 111,56 persen dari target Rp 600.000.000," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Herbin Tampubolon, Selasa (18/10/2022).
Herbin merinci, pendapatan tersebut diperoleh dari retribusi parkir sebesar Rp370. 270.000 atau 117,72 persen. Selanjutnya Uji Kelayakan Jalan (KIR) Rp275.114.250 atau 130,32 persen.
Pencapaian pendapatan asli daerah tersebut masih memungkinkan untuk ditingkatkan dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.
Partogi Tambunan Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Toba menambahkan, sesuai Perda nomor 4 tahun 2012 disebutkan pengelolaan parkir murni dikelola oleh Pemkab dalam hal ini Dinas Perhubungan.
"Jadi kita tidak bisa kerja sama kan dengan pihak ketiga. Kita kekurangan personil namun kita dibebani target PAD. Saat ini hanya 14 petugas parkir dibantu honor penataan lalu lintas," ungkapnya.(wan)
0 Comments