Pilkades Serentak Kota Subulussalam dan Kabupaten Rembang Dipantau Dirjen Bina Pemdes

 

Jakarta, Depokterkini.com

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dan Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah dipantau langsung oleh Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),  Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd secara virtual, pada Minggu (02/10/22).

Pilkades di Kabupaten Subulussalam digelar di 49 desa di 5 kecamatan dan Kabupaten Rembang di 42 desa di 14 kecamatan (dengan sampling pemantauan secara berurutan di Desa Subulussalam Selatan Kecamatan Simpang Kiri dan Desa Pedak Kecamatan Sulang)

Pada webinar tersebut, Yusharto berkomunikasi dengan Bupati Rembang, Wakil Wali Kota Subulussalam, Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Kepala DPMG Subulussalam, Unsur Pengamanan dan Satgas Covid-19 Kabupaten untuk melaporkan persiapan baik aspek logistik, keamanan, protokol kesehatan maupun lainnya."Kami juga mengundang Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota pelaksana pilkades serentak selanjutnya di Provinsi Aceh dan Provinsi Jawa Tengah dengan harapan pelaksanaan pilkades serentak di dua daerah tersebut dapat menjadi acuan untuk melaksanakan pilkades serentak yang lebih baik di wilayah masing-masing," ujar Yusharto.

Menurut Yusharto, pelaksanaan Pilkades serentak di Kota Subulussalam sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2022 mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. Sementara, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kota Subulussalam sudah dinyatakan dalam Surat Wali Kota Subulussalam Nomor 140/633.3/2022 tanggal 19 September 2022 hal Laporan Kesiapan Pemilihan Kepala Kampong Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2022.

Hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Rembang. Pilkades di Kabupaten Rembang sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. Sementara, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kabupaten Rembang sudah dinyatakan dalam Surat Bupati Rembang Nomor 140/3224/2022 tanggal 15 September 2022 hal Laporan Kesiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dan Wakil Wali Kota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP menyampaikan bahwa:

Kota Subulussalam dan Kabupaten Rembang berada pada level 1 dengan kondisi parameter pengendalian Covid-19 berjalan baik.

Pelaksanaan pilkades serentak di Kota Subulussalam dan Kabupaten Rembang sudah memenuhi protokol kesehatan baik dari sisi pembatasan jumlah DPT per TPS, penyemprotan disinfektan secara berkala, pengaturan jarak kursi tunggu, dan penggunaan tinta tetes.

 Jumlah TPS di Kota Subulussalam sebanyak 104 TPS dengan DPT sebesar 38.013 orang dan jumlah TPS di Kabupaten Rembang sebanyak 190 TPS dengan DPT sebesar  74.346 orang.

Pelaksanaan Pilkades serentak  berlangsung dengan aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Penghitungan suara dilakukan di masing-masing TPS untuk selanjutnya direkapitulasi di tempat yang telah ditentukan dan dilakukan pleno.(wan)

Post a Comment

0 Comments