Jakarta, Depokterkini.com
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melakukan pemantauan secara virtual pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (17/10/22)
Pilkades serentak pada 65 desa di 14 kecamatan diikuti 211 calon kepala desa, 197 calon kepala desa laki-laki dan 14 calon kepala desa perempuan, dengan jumlah DPT sebanyak 130.596 pemilih yang tersebar di 302 TPS.
Secara umum, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Musi Banyuasin menerapkan protokol kesehatan dan proses pemungutan suara sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dimana pada TPS tersebut sudah menyediakan sarana cuci tangan, thermo gun, sarung tangan sekali pakai hingga penyemprotan disinfektan secara berkala.
Selain itu, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Musi Banyuasin sudah menyesuaikan regulasi Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS.
Sementara, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin sudah dinyatakan dalam Surat Pj. Bupati Musi Banyuasin Nomor T140/2226/DPMD-PD/IX/2022 tanggal 27 September 2022 hal Laporan Kesiapan Pilkades Serentak Tahun 2022.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo memberikan arahan agar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk tidak lengah dan tetap waspada serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat terutama dalam kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Yusharto berharap agar pelaksanaan pilkades di Kabupaten Musi Banyuasin sukses tanpa ekses dan menghasilkan para kepala desa yang mampu membawa perubahan desa ke arah yang lebih baik, membangkitkan roda perekonomian dan kesejahteraan, serta menjalankan visi dan misi yang bertujuan untuk kemakmuran masyarakat.(wan)
0 Comments