Sambas, Depokterkini.com
Setelah melewati proses panjang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat kini resmi memiliki dua desa baru hasil pemekaran di daerah Kecamatan Subah.
Kedua desa tersebut, yakni Desa Arga Pura dan Sapak Hulu Trans yang terletak di Kecamatan Subah.
Menurut Bupati Sambas Satono, proses dan perjuangan multipihak untuk memekarkan Desa Arga Pura dan Sapak Hulu Trans patut diapresiasi.
“Bahkan, pernah satu waktu berkasnya sudah sampai ke kementerian, kembali lagi karena belum lengkap,” tutur Satono usai meresmikan kedua desa di Sambas, Sabtu (15/10/22).
Sebelumnya, kata Satono, ada 193 desa di Kabupaten Sambas. Kini, ditambah 2 desa baru hasil pemekaran di Kecamatan Subah menjadi 195 desa. Masyarakat Khusus di
Kecamatan Subah, dari yang sebelumnya ada 11 desa, saat ini menjadi 13 desa. Dia berharap, hal itu menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.(wan)
0 Comments