Jakarta, Depokterkini.com
Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri menyaksikan kegiatan Penandatanganan Kontrak untuk Perusahaan Jasa Konsultan (Consulting Services), National Management Consultant (MNC) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di RR Nawasena Gd. C Lantai 2 Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/22)
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh dua belah pihak yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen Bina Pemdes kementerian Dalam Negeri, Latief Maulana dan Presiden Direktur PT Amythas (JO PT Cakrabuana Konsultan), Erie Heryadi
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah, Sesditjen Bina Pemdes, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa dan para Direktur dan staff lainnya.
Dirjen Bina Pemdes, Yusharto Huntoyungo menyampaikan apresiasi dan penghargaaan setinggi tingginya atas kegigihan, ketangguhan dan kesetiaan dari pihak Jasa konsultan untuk menunggu hingga pekerjaaan ini bisa terselesaikan dan teman-teman sekalian yang telah melakukan review agar bisa tertanda tanganinya kontrak pada hari ini.
Menurut Yusharto, ada beberapa catatan, pertama keberadaan National Management Consultant (NMC) harus menjadi akselerator sekaligus menjadi katalisator agar program atau mekanisme diskusi yang selama ini tersendat sendat bisa menjadi media untuk bisa menjembatani para pihak agar proses pelaksanaan kegiatan menjadi lebih lancar. Katalisator itu tetap dengan warnanya, tetapi akan mempengaruhi seluruh proses."Prosedure dan peran dari masing masing pihak sudah ditentukan dalam hubungan antar pihak dan Standart Operational Procedure (SOP) yang mungkin merasa perlu direview oleh pihak NMC.
Selanjutnya, tambah Yusharto, berbagai macam output yang sudah ada selama ini agar direview kembali agar menjadi dokumen yg implementatif dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan misi dari P3PD.
Dikatakan Yusharto, bahwa P3PD tidak hanya Kementerian Dalam Negeri tetapi ada Kementerian Desa, Bappenas dan Menko PMK."Dibutuhkan kerja cepat dari NMC. Management ada di sisi bapak sebagai jasa Konsultan untuk mendukung sepenuhnya kegiatan yang akan dilaksanakan," terangnya.
Ketiga, sesuai arahan Mendagri untuk kita fokus di tahun 2023. Berarti seluruh instrumen yg telah di input seharusnya dihasilkan oleh NMC untuk mendukung semua pekerjaan, mulai dari pekerjaan peningkatan kapasitas, yaitu mulai dari komponen utama perbaikan SDM, kelembagaan dan sistem."Ketiga komponen ini harus kita wujudkan instrumental input untuk bisa kita lakukan intervensi menggunakan berbagai spekta yang kita gunakan.
Keempat, NMC bukan hanya sampai ditingkat kementerian tetapi akan bekerja sampai ke pemerintah daerah. Salah satu misinya adalah menginstitusionalisasi kegiatan kapasitas kelembagaan di pemerintah desa sampai pemerintah kabupaten. Karena pemerintah kabupaten yang sejatinya berdasarkan ketentuan perundang undangan No 06 tahun 2014 mempunyai kewenangan intuk melakukan pembinaaan kepada pemerintah desa agar kapasitas desa turut ditingkatkan dan menjadi bagian dari sistem untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa.
Kelima, Bagi komponen komponen yang ada sudah lengkap dan siap bekerja." Kita akan bekerja di hitungan sementara 380 Kabupaten, dengan jumlah desa sekitar 58 ribu. Masing masing desa sebanyak 4 orang," urainya.(wan)
0 Comments