Jakarta, Depokterkini.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia (RI) atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 10 kali berturut-turut. Penghargaan ini untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2012 sampai dengan 2021.
"Pemkot sudah 11 kali mendapatkan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. Penghargaan yang sudah diraih sebanyak 11 kali ini, sebagai bukti adanya transparasi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kemudian diganjar penghargaan lagi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan RI," ujar Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri usai Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (22/09/22).
Lebih lanjut, Supian Suri menyebut, semua hasil yang didapat merupakan kontribusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD.
“Semoga dengan raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel demi terwujudnya clean dan good government,” paparnya.
"Kami akan terus memperbaiki, terus belajar, terus komunikasi dengan PD terkait. Mudah-mudahan apa yang menjadi strategi-strategi pengelolaan keuangan, bisa terus kita ikuti dan sesuai dengan ketentuan yang memang diatur," tandasnya.(wan)
0 Comments