Cilodong, Depokterkini.com
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Penyampaian jawaban itu sampaikan Idris saat rapat paripurna DPRD Kota Depok, Senin (04/07/2022).
Salah satu yang disampaikan Idris ialah terkait dengan realisasi penyerapan belanja APBD Kota Depok. Penyerapan APBD tahun 2021 sebesar 88,87 persen mengalami peningkatan dibandingkan dengan penyerapan belanja tahun 2020 sebesar 87,14 persen.
“Kami menyadari masih banyak kendala penyerapan anggaran belanja pada tahun 2021, sehingga pada masa mendatang kami melakukan upaya-upaya dalam mengatasi masalah-masalah penyerapan anggaran belanja daerah. Di antaranya, mendorong perangkat daerah untuk segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa pada awal tahun anggaran. Lalu melakukan evaluasi secara rutin terkait penyerapan anggaran setiap bulan sehingga pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal anggaran kas.
“Kami melakukan koordinasi konsultasi dengan pemerintah pusat terhadap setiap perubahan aturan dan melakukan penyesuaian. Terakhir memerintahkan kepala perangkat daerah untuk melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan secara berkelanjutan,” jelas Idris.
Pada kesempatan itu, Idris juga memaparkan tentang realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, walaupun pada tahun 2021 realisasi sudah melebihi target yang ditetapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan terus meningkatkan upaya-upaya optimalisasi penerimaan dari PAD.
Antara lain, melakukan optimalisasi pelayanan pajak dan pemutakhiran data objek pajak, penggalian potensi PAD.
Kemudian, peningkatan ketaatan wajib pajak, peningkatan koordinasi dan kerja sama secara sinergis dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan perangkat daerah penghasil atau integrasi pelayanan pajak reklame antara Badan Keuangan Daerah (BKD) dan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu DPMPTSP.
“Dan upaya peningkatan sistem pengelolaan pemungutan pajak dan retribusi daerah berbasis teknologi informasi,” ungkapnya.
Selain itu, Idris juga memberikan jawaban terkait dengan SILPA 2021 sebesar Rp 585.536.810.398 atau setara dengan 15,94 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 3.676.759.990.653, besaran tersebut terdiri dari beberapa sumber dana. Yang pertama akumulasi over target pendapatan daerah sebesar Rp 176.397.682.855. Kedua, efisiensi belanja dan penyerapan belanja sesuai dengan kebutuhan prioritas sebesar Rp 307.869.187.306.
Ketiga, berasal dari kegiatan tidak dapat dilaksanakan dan atau gagal lelang serta kewajiban kepada pihak ketiga yang tidak terbayarkan di tahun anggaran 2021 sebesar Rp 101.269.940.236.
Selanjutnya, ujar Idris, terkait dengan program Kartu Depok Sejahtera atau KDS. Dikatakannya, pada 29 Juni 2022 telah diadakan rapat kerja (raker) antara Komisi D DPRD Depok dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah terkait. Yang menghasilkan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dan Wali Kota.
“Selanjutnya kita berharap program ini (KDS) tetap dapat berjalan. Tentunya dengan kerja sama yang baik dari legislatif, eksekutif, sehingga dampaknya tetap didapatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Sedangkan, tutur Idris, terkait tidak tercapainya pendapatan lain-lain yang sah, berupa dana hibah BOS pendidikan sebesar 95,79 persen. Dijelaskan Idris, hal tersebut dikarenakan pada saat penyusunan anggaran tahun 2021 nilai yang dipakai merupakan data cut off Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada akhir Agustus 2020.
“Dan sekolah tidak mengajukan pengurangan Dapodik pada saat penyusunan perubahan anggaran 2021. Kondisi ini lah yang mengakibatkan dana salur yang diterima sekolah sesuai dengan jumlah siswa pada tahun anggaran 2021,” tandasnya.(wan)
0 Comments