Balaikota, Depokterkini.com
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengimbau seluruh orang tua yang memiliki anak baru duduk di bangku sekolah agar meluangkan waktu untuk mengantar ke sekolah. Hal tersebut termaktub dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 800/2046/BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah.
Lewat SE tersebut, Idris mengatakan sehubungan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2022/2023 dan dalam rangka mendukung implementasi Kota Layak Anak, maka disampaikan dua poin. Yang pertama, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok untuk dapat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.
Yang kedua, memberikan waktu kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang mempunyai anak bersekolah di PAUD/TK, SD dan kelas 7 untuk mengantar putra atau putrinya ke sekolah pada hari Senin, 18 Juli 2022, waktu sampai dengan pukul 10.00 WIB. Demikian isi pernyataan Wali Kota di dalam SE yang diterbitkan 15 Juli 2022 di Depok.(wan)
0 Comments