Sawangan, Depokterkini.com
Aparatur Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok menggelar Rakor Gugus Tugas Kelurahan Layak Anak di aula kelurahan setempat pada Selasa (12/07/2022).
Menurut Fatmaniar, PLKB Kecamatan Sawangan yang juga sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut, Rakor Gugus Tugas Kelurahan Layak Anak yang dilakukan di Kelurahan Kedaung tujuannya menyatukan persepsi semua pengurus gugus tugas kelurahan.
“Jadi, bagi para pengurus gugus tugas Kelurahan Layak Anak di Kedaung ini ikut serta dalam rapat koordinasi,” ujarnya disela-sela acara tersebut.
Dalam Rakor tersebut, dikatakan lebih lanjut, membahas masalah hak-hak anak yang dibagi menjadi 5 cluster. “Dari para pengurus ini nantinya diberi masukan terkait hak –hak anak,” katanya.
5 Cluster hak anak, dijelaskannya, di antara hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya.
“Kalo secara keseluruhan hak anak ada 31. Dari jumlah ini dibagi 5 cluster. Jadi para pengurus ini nantinya diberi masukan agar hak-hak anak terpenuhi,” pungkasnya.(dib)
0 Comments