Sekcam Sawangan: Lansia Harus Bahagia

Sawangan, Depokterkini.com

Keberadaan  lanjut usia (Lansia) menjadi  tanggung jawab negara,  karena Lansia diatur dalam Undang-undang No 13 Tahun 1998 tentang kesejahteran lanjut usia.

Hal itu dikatakan Sekretaris Kecamatan Sawangan (Sekcam), Suhyana saat menyampaikan materi terkait Pembinaan Pokja Lansia di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok pada Rabu 8, Juni 2022. 

Sekcam yang juga ketua Pokjanal Lansia kecamatan, lebih lanjut mengatakan, para Lansia harus bangga karena intinya para Lansia harus bahagia. “Jadi pemerintah betul betul memperhatikan,” ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut pengurus Lembaga Lanjut Usia (LLI) tingkat kecamatan dan kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta para Lansia di tingkat RW.

Di tempat yang sama, Lurah Pasir Putih, Cucu Suardi menambahkan para Lansia di tingkat kelurahan mendapat hak sesuai yang diharapkan. 

Untuk itu, lanjut dia,  bagi Lansia di wilayah Pasir Putih agar aktif dalam kegiatan di lingkungan keluarga, berkomunikasi dengan baik, menjaga kesehatan agar hidup  bahagia.(dib)

Post a Comment

0 Comments