Pancoran Mas, Depokterkini.com
Sejumlah wajib pajak di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok menyambut gembira kehadiran layanan peepanjangan STNK tahunan melalui mobil Samling Samsat Cinere di area parkir Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa (24/05/22).
Keberadaan Samling tersebut dinilai masyarakat sangat membantu dalam memenuhi kewajiban mereka membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kehadiran Samling disini sangat membantu sekali karena tidak jauh dari rumah. Khususnya warga di lingkungan Pancoran Mas,'" kata Subhan warga Kelurahan Depok usai membayar pajak kendaraan roda duanya melalui Samling.
Ia menambahkan, layanan perpanjang STNK melalui mobil Samling sangat cepat dan mudah serta tidak ada antrian."Kurang dari 3 menit proses perpanjangan sudah selesai, cepat dan mudah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok II Cinere, Hj Enih Sri Murni menjelaskan, penempatan Samling di kantor Kecamatan Pancoran Mas untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah kecamatan Pancoran Mas yang lokasinya cukup jauh dari Samsat Cinere.
Menurutnya, awalnya Samling Samsat Cinere ini beroperasi di Motocare Jalan Raya Sawangan. Namun setelah dievaluasi lokasinya berdekatan dengan layanan Samades di kantor kelurahan Rangkapan Jaya."Jadi kita pindahkan Samling ke Kantor Kecamatan Pancoran Mas untuk mendekatkan pelayanan kepada warga Pancoran Mas. Sedangkan WP di wilayah motocare sawangan kita alihkan untuk melakukan pembayaran pajak di Samades Rangkapan Jaya," tutur Enih.
Ditempat yang sama Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cinere, Rina Parlina menambahkan, layanan Samling ini dijadwalkan rutin beroperasi setiap Selasa mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Rina berharap wajib pajak di wilayah kecamatan Pancoran Mas dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik baiknya.
"Penempatan Samling ini dapat melayani warga dari enam kelurahan se-kecamatan Pancoran Mas. Dengan adanya Samling ini wajib pajak lebih dekat dan mudah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya," pungkas Rina didampingi Kasi Penerimaan dan Penagihan, Kuswanto.(wan)
0 Comments