Bojongsari, Depokterkini.com
Belasan ribu SPPT PBB di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok siap diserahkan kepada wajib pajak.
PBB 2022 Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok ditargetkan Rp 3 miliar.
Menurut Kepala Seksi Pemerintahan dan Tramtib, Gisman Manik saat ini dirinya bersama relawan sedang memilah SPPT PBB untuk diserahkan kepada para wajib pajak, pada Jumat (25/02/2022).
Dikatakannya, untuk SPPT PBB pada tahun 2022 sebanyak 11. 278 dengan nilai Rp 471.235.809. “SPPT PBB ini akan diserahkan kepada wajib pajak di wilayah Kelurahan Pondok Petir,” pungkasnya.(dib)
0 Comments