Sukmajaya, Depokterkini.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri meminta seluruh camat dan lurah di Kota Depok mengedukasi warga terkait pentingnya membayar pajak. Hal ini perlu dilakukan, mengingat pembangunan yang ada di Kota Depok bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
“Lurah dan Camat saya imbau untuk mengedukasi warganya agar taat membayar pajak. Minta bangun jalan, harus diimbangi juga dengan pemasukan pajak,” ujarnya, usai kegiatan Penghargaan Pajak Daerah di Jakarta Global University, kemarin (16/03/22).
Dirinya juga berpesan, agar pemangku wilayah dapat memastikan masyarakat membayar pajak. Caranya dengan melampirkan struk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat dalam setiap pelayanan.
“Lampiran struk pembayaran PBB bisa menjadi salah satu syarat warga untuk mengurus KTP misalnya. Masyarakat berhak mendapat pelayanan tetapi juga berkewajiban membayar pajak,” terangnya.
Supian Suri berharap, dengan ketaatan warga dalam pembayaran pajak, usulan pembangunan dapat terealisasi tanpa terbentur anggaran yang terbatas. Sehingga, pembangunan berkelanjutan bisa berjalan seiring Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kian meningkat.
“Kami inginnya mengapresiasi masyarakat dengan pembangunan tapi harus diimbangi dengan ketaatan dan ketepatan pembayaran pajak juga. Sekali lagi saya tekankan, lurah dan camat wajib memonitor pemasukan pajak dari warganya,” pungkasnya.(ndi)
0 Comments