Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok I (Samsat Depok) tidak pernah bosan mengimbau warga Kota Depok untuk patuh dan taat dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB).
Himbauan itu disampaikan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Samsat Depok di Lima Kecamatan di Kota Depok yaitu kecamatan Tapos, Cimanggis, Sukmajaya, Cipayung dan Beji.
"Sosialisasi harus kita lakukan untuk mengingatkan masyarakat terkait kewajibannya membayar PKB. Termasuk untuk wajib pajak baru yang belum paham tentang layanan kemudahan membayar PKB," jelas Dadi didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan, Freddy Hermanto usai sosialisasi kemudahan pembayaran PKB di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya, Depok, Selasa (22/03/22)
Menurit dia, sosialisasi ini juga merupakan salah satu cara untuk mengurangi angka Kendaraan yang belum melalukan daftar ulang (KTMDU).
"Dalam sosialisasi kita ungkapkan kemudahan-kemudahan membayar pajak yang diberikan oleh samsat. Rata-rata masyarakat beranggapan kalau bayar PKB harus ke Samsat. Pasahal ada beberapa metode yang bisa dilakukan, seperti melalii aplikasi, kelompok masyarakat, Koperasi dan lainnya," tuturnya
Dadi berharap dengan sosialisasi ke wilayah kecamatan dapat memberikan pemahaman kepada warga, khususnya wajib pajak semakin baik tentang fungsi dan tujuan membayar pajak.
" Kalau masyarakat sudah memahami fungsi pajak, insya Allah pajak menjadi lancar dan dana pembangunan semakin bertambah," tutupnya.(wan)
0 Comments