Balaikota, Depokterkini.com
Wali Kota Depok, Mohammad Idris sudah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Pandemi. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah mengesahkan peraturan daerah tersebut.
“Perda ini sudah disahkan bersama DPRD Depok, sekarang sedang dievaluasi oleh Gubernur, sehingga nanti dalam hal tindakan-tindakan, termasuk juga sanksi pelanggaran protokol kesehatan bisa kita terapkan dengan adanya perda ini,” kata Idris dalam diskusi MNC Trijaya Network bertajuk ‘Bersiap Hidup di Era Endemi’ yang digelar secara daring, Sabtu (12/03/2022).
Idris mengatakan, Kota Depok tengah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi. Oleh karena itu, skenario dasar yang akan digunakan ialah mengelola Covid-19 menjadi penyakit musiman seperti flu biasa, namun dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap terapkan protokol kesehatan 5M+1D. Yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumuman, serta Membatasi Mobilitas. Ditambahkan dengan D yaitu Divaksin, itu yang kita pacu, khususnya dosis kedua lansia belum 70 persen hanya 65 persen. Vaksinasi lansia yang dosis pertama sudah 78,36, dosis ketiga 7,18 persen,” jelas Idris.
“Hingga kini kami masih terus lakukan vaksinasi ini secara efektif karena skenario kami peralihan dari pandemi ke endemi. Kami harap skenario vaksinasi menjadi yang efektif,” tutur Idris.
Selanjutnya, skenario buruknya, ujar Idris, ialah mitigasi ancaman varian baru Covid-19. Meski demikian, Idris berharap hal tersebut tidak terjadi.
“Kata kunci peralihan pandemi ke endemi disiplin masyarakat. Secara umum terjadi penurunan kasus Covid-19, tapi masih tinggi memang, saat ini per harinya di Depok sekitar 300 kasus, sebelumnya sempat mencapai 2.000 kasus,” tutup Idris.(dib)
0 Comments