Sawangan, Depokterkini.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawangan menertibkan puluhan spanduk dipasang melintang dan di batang pohon sepanjang Jalan Raya Muchtar, Jalan Abdul Wahab serta jalan lainnya di wilayah Kecamatan Sawangan.
Menurut Helmi didampingi Endang, petugas Satpol PP Kecamatan Sawangan, penertiban dilakukan setiap hari kerja di wilayah Kecamatan Sawangan oleh sejumlah petugas Satpol PP agar wilayah kerjanya bersih dari spanduk yang melintang dijalan dan di batang pohon.
Spanduk tersebut, lanjut dia di antara juga tidak berizin sehingga dicopot petugas Sartpol PP. “Kalaupun spanduk ada izin tapi pemasangannya di tempat yang salah akan diteribkan,” kata Helmi.
Upaya penertiban spanuduk tersebut, ditambahkannya, agar wilayah Kecamatan Sawangan bersih dari spanduk melintang dan di batang pohon.
Langkah ini dilakukan agar Jalan Raya Muchtar Sawangan dan Jalan Abdul Wahab dan jalan lainnya di wilayah kelurahan Kecamatan Sawangan, seperti di Jalan wilayah Bedahan dan Jalan Pengasinan bersih dari spanduk yang dipasang di sembarang tempat.
Sementara Wawan Wirawan, Kepala Seksi Pemerintahan dan Tramtib Kecamatan Sawangan menambahkan, penertiban dilakukan spanduk rutin dilakukan agar jalan di wilayah Kecamatan Sawangan bersih dari spanduk yang dipasang secara sembarangan.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kecamatan Sawangan agar wilayah ini bersih dari spanduk yang dipasang melintang di jalan,” ujarnya.
Pemasangan spanduk melintang, ucapnya, dapat membahayakan pengguna jalan jika tali spanduk tersebut lepas dari ikatannya.(dib)
0 Comments