Posyandu Melati 2 Kelurahan Serua Resmi Digunakan

 

Bojongsari, Depokterkini.com

Posyandu Melati 2 RT 07 RW 01, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok resmi digunakan para kader posyandu.

Posyandu seluas 75 meter persegi terintegrasi dengan Masjid Al Muhajirin yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

“Tanah untuk Posyandu Melati 2  merupakan tanah wakaf seluas 75 meter persegi terintegrasi dengan  Masjid Al Muhajirin,” kata Totok Marhentoro, Ketua RT 07 RW 01 didampingi Afrizal Yogasara, Kasie Ekonomi dan Pembangunan pada Selasa (22/02/2022) di kantor Kelurahan Serua. 

Tanah tersebut, dijelaskannya, merupakan wakaf Joko Subagio dan Suparso Malang Yudo seluas 500 meter persegi. Dari tanah tersebut 75 meter persegi untuk posyandu sehingga banggunan tersebut terintegrasi.

Pembangunan Posyandu Melati 2, dikatakan lebih lanjut, menghabiskan anggaran sekitar Rp90 juta, dengan rincian  bantuan dari Pemkot Depok senilai Rp 50 juta, sedangkan swadaya warga sekitar Rp40 juta.

Saat ini, ditambahkannya, Posyandu Melati 2 sudah digunakan untuk kegiatan posyandu, sehingga saat ini warga setempat sudah memiliki posyandu.

“Kami berterima kasih kepada Pemkot dan warga yang telah membantu pembangunan posyandu karena dengan posyandu tersebut diharapkan  pelayanan kesehatan setempat menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Serua H. Sanuddin menambahkan, pihaknya saat ini sedang   mengusulkan pembebasan tanah untuk posyandu ke dinas terkait di Pemkot Depok.

Luas tanah untuk posyandu, dikatakannya,  antara  50 meter persegi sampai 70 meter persegi di 6 RW yaitu, RW 02, 03, 04, 05, 06  dan 07. “ Sebenarnya pengajuan 10, namun hanya 6 proposal yang sudah dibuat,” kata Sanuddin.

Diharapkan  permohonan tersebut bisa disetujui  dan untuk pembangunan bisa diajukan kembali ke dinas terkait di Pemkot Depok.(dib)


Post a Comment

0 Comments