Sawangan, Depokterkini.com
Pemerintah Kota Depok akan membebaskan lahan untuk pembangunan posyandu di wilayah Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Hal ini terungkap saat pihak konsultan melakukan pengecekan lahan untuk dibebaskan terletak di RW 03, 04, 05 dan 07 kelurahan setempat pada Rabu (9/2/2022).
Menurut Lurah Sawangan Baru, Rahwana pembebasan lahan posyandu akan dilakukan setelah pihak konsultan melakukan pengecekan lahan di sejumlah lokasi yang akan dibangun posyandu.
Sekarang ini, ditambahkannya, mencari lahan fasos dan fasum di masing-masing RW di wilayah Kelurahan Sawangan Baru susah sehingga diajukan ke Pemkot Depok untuk pembebasan lahan yang akan dibangun posyandu.
Di Keluranan Sawangan Baru, dikatakannya, dari delapan posyandu yang diusulkan untuk pembelian lahan dan dibangun posyandu, namun hanya empat yang disetujui yaitu di RW 03, 04, 05 dan 07.
“Lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan posyandu luasnya bervariasi antara 30 meter persegi hingga 50 meter persegi,” ujar Rahwana.
Dia berharap, lahan Posyandu tersebut segera dibebaskan Pemerintah Kota Depok untuk dibangun posyandu, karena selama ini pelayanan di posyandu masih numpang di rumah warga.
“Dengan adanya pembebasan tanah oleh Pemkot Depok untuk dibangun posyandu nantinya setiap kegiatan di posyandu tidak numpang lagi, Saya berharap pembebasan lahan dan pembangunan masing-masing posyandu bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.(dib)
0 Comments