Sawangan, Depokterkini.com
Makam Jati di RT 05/04 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok kini menjadi lebih luas setelah pihak pengurus makam membeli lahan makam seluas 1000 meter persegi (m2).
Kemudian keluarga almarhum H. Karim, warga Cipedak, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan mewakafkan tanah seluas 965 meter persegi. “Tanah makam tersebut merupakan sertifikat,” kata Aksa Santari, Ketua Makam Jati kepada wartawan pada Selasa (15/02/2022).
Dikatakan lebih lanjut, perluasan tanah untuk makam menjadi 1.965 meter persegi, dengan rincian dibeli pengurus makam 1.000 m2 dengan nilai Rp 500 juta, sudah dibayar lunas. Sedangkan luas 965 meter merupakan wakaf dari keluarga almarhum H Karim.
Total keseluruhan luas makam saat ini, lanjut dia sekitar 2 hektar, sedangkan yang digunakan baru mencapai 1,4 hektar.
Makam ini, dikatakannya, merupakan wakaf untuk warga di lingkungan RW 01 sampai 6 Kelurahan Sawangan Baru.
Hadir dalam acara penyerahan ikrar wakaf tanah makam, Kepala KUA Kecamatan Sawangan, H Deni, Lurah Sawangan Baru, Rahwana, Kasie Ekonomi dan Pembangunan, M. Rusli, tokoh agama KH Damanhuri, dan Ustaz Rohimi dan RW setempat.(dib)
0 Comments