Tangerang, Depokterkini
Aiptu Edi Suyono dan Bripka Irwan Setiadi, petugas piket Samsat Cikokol Kota Tangerang memandu Wajib Pajak (WP) disabilitas bernama Oey Joen Nie (69) saat hendak mengurus perpanjangan pajak lima tahun, Senin (10/1/2022).
Kedua petugas piket pemandu pelayanan Samsat Cikokol menempatkan WP disabilitas pada ruang tunggu lansia dan difabel . Proses pengurusan perpanjangan pajak lima tahun hanya membutuhkan waktu 15 menit selesai setelah berkas dinyatakan lengkap.
“Saya hadir di Samsat Cikokol mau urus bayar pajak 5 tahunan mobil dan langsung dilayani dua petugas piket saat memasuki pintu utama Samsat Cikokol. Terimakasih kepada kepada kedua petugas piket yang telah membantu proses pengurusan pajak 5 tahun,” ucapnya.
Sementara itu Aiptu Edi Suyono petugas piket yang menemui Ibu Oey menjelaskan bahwa protap tugas sesuai dengan arahan Kanit Samsat Cikokol AKP Kharisma Arbita Bangsa yang memprioritaskann pelayanan kepada lansia serta difabel.
"Sesuai protap tugas dan arahan Kanit kami semua petugas selalu berupaya memberikan pelayanan prima kepada para wajib pajak terutama bagi lansia dan difabel dengan mengutamakan zero komplain,” ujarnya. (sul).
0 Comments