Balaikota, Depokterkini.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Asep N Mulyana meresmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok. Selasa (18/01/22)
“Diresmikannya Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu merupakan bentuk komitmen serta kontribusi Kejaksaan dalam pembangunan di Kota Depok,” kata Asep didampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris
Asep menjelaskan, kehadiran pos pelayanan ini nantinya untuk memaksimalkan pelayanan pendampingan bantuan hukum, termasuk bagi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dengan begitu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja maksimal, tanpa terkena masalah hukum seperti gugatan maupun sengketa.
“Kami siap mendampingi para ASN. Kami mendampingi dan memberikan legal opinion terhadap langkah-langkah pada proses pembangunan," ujarnya.
"Saya berharap beroperasinya pos pelayanan ini, koordinasi Pemkot Depok dengan Kejari semakin baik, begitu juga dengan peningkatan pelayananya,” pungkasnya.
Nampak hadir Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro, Dandim 0508/Depok, dan Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe serta sejumlah kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Depok. (wan)
0 Comments