Cimanggis, Depokterkini
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengingatkan warga penerima Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menjaga sertifikat tanah mereka. Hal tersebut disampaikan IBH saat kegiatan pembagian 193 sertifikat tanah dalam program PTSL ke warga Mekarsari di aula Kantor Kecamatan Cimanggis.
"Sertifikat yang sudah diberikan jangan sampai hilang apalagi digadaikan ke rentenir ataupun pinjaman online (pinjol)," tuturnya usai kegiatan pembagian sertifikat PTSL, Selasa (28/12/21).
IBH berpesan, kepada masyarakat jangan sampai tergiur menggadaikan sertifikat tanah untuk sekedar gaya hidup. Jika memang terdesak untuk digadaikan harus untuk kebutuhan yang produktif.
"Kalau mau digadaikan jangan buat beli handphone, televisi dan lain sebagainya. Boleh buat beli motor untuk kerja, gaji yang didapat bisa digunakan untuk menebus sertifikat. Harus untuk kepentingan produktif," pesan IBH.
Di tempat yang sama, Camat Cimanggis, Abdurrahman menambahkan, sertifikat tanah yang dibagikan pada Desember ini sebanyak 193 dari 867 lembar untuk warga Mekarsari. Sisanya akan dibagikan pada tahun depan secara bertahap.
"Sertifikat yang belum dibagikan masih diverifikasi dan pelengkapan berkas," ucapnya.
Lanjut Abdurrahman, pembagian sertifikat tanah di tahun 2021 hanya untuk Kelurahan Mekarsari yang menjadi lokasi PTSL. Namun untuk tahun depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok agar semua kelurahan di Kecamatan Cimanggis menjadi lokasi penyelenggaraan PTSL.
"Semoga sertifikat tanah yang belum dibagikan dapat segera diselesaikan," tandasnya. (wan)
0 Comments