Balaikota, Depokterkini
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengaku bangga setelah Gong Si Bolong ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2021. Penetapan Gong Si Bolong sebagai WBTB diumumkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 yang digelar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi di Jakarta pada 26 – 30 Oktober 2021.
“Alhamdulilah bahagia dan bangga, salah satu seni pertunjukan Kota Depok Gong Si Bolong telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional tahun 2021,” kata Idris, Senin (01/11/2021)
Idris berharap dengan penetapan Gong Si Bolong sebagai WBTb ini, dapat menjadi motivasi bagi semua pihak dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya di Kota Depok. Sekaligus juga dapat terus memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
“Semoga menjadi motivasi bagi kita dalam mewujudkan Depok Maju Berbudaya Sejahtera,” harapnya.(wan)
0 Comments