Sawangan, Depokterkini.com
Dalam upaya menurunkan angka kekerasan dalam rumah tangga, Satgas TMMD Ke-112 tahun 2021 Kodim 0508/Depok bersama Kejaksaan Negeri Depok menyelenggarakan sosialisasi pencegahan KDRT di aula Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok, pada Kamis (07/10/21)
Sosialisasi dibuka oleh Lurah Pasir Putih dihadiri Ketua LPM Pengasinan Asmawi, para Ketua RW, RT dan para kader PKK, Posyandu dan Posbindu
Menurut, Alfadera selaku Kasubsi Kejaksaan Negeri Depok. Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga."Kami sampaikan upaya pencegahan KDRT kepada masyarakat mengingat trend KDRT berdasarkan data intelijen kasus KDRT meningkat pada masa pandemi Covid-19 ini," jelasnya usai sosialisasi didampingi Jaksa Faisal.
Dia berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat mengerti dan memahami apa itu KDRT dan bagaimana cara pencegahannya."Setelah masyarakat memahami KDRT diharapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga dapat menurun," ucapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Pengasinan agar peduli terhadap lingkungan karena KDRT itu bukan masalah masing-masing atau individual."Warga harus lebih peduli. Saya juga mengimbau kepada kelurahan dan kader-kader agar peduli dan sosialisasikan terus pencegahan KDRT sehingga tidak terjadi KDRT. Lakukan pencegahan," tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan doa dipimpin Kapten Inf Sumarsono dan Kapten Inf Agung Bintoro dari Bintaldam Jaya.(wan)
0 Comments