Sukmajaya, Depokterkini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar sidang paripurna terkait penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021.
Hal itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang pengelolaan keuangan daerah. Menyusun, mengajukan, dan menetapkan rancangan peraturan daerah tentang perubahaaan APBD merupakan wewenang Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah.
Hadir dalam sidang tersebut Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan ketua Dewan TM Yusufsyah Putra beserta ketua lainnya dan sejumlah anggota dewan sebagian secara virtual sebanyak 32 orang, Kamis (30/9).
Dalam pidatonya yang dibacakan oleh Badan Anggaran DPRD Depok Yuni Indriani mengatakan, rapat juga mendukung upaya lebih keras pemerintah daerah untuk perbaikan dan percepatan rencana kerja untuk menjamin sasaran akhir tahun sebagaimana rencana yang telah dituangkan dalam RKPD dapat tecapai.
Yuni juga menambahkan, untuk tercapainya dalam RPKD pada akhir tahun sangatlah penting karena merupakan bagian yang tidak dipisahkan dari RPJMD dan janji Wali Kota Depok.
Badan Anggaran DPRD Kota Depok menyampaikan hasil pembahasan perubahan sebagai berikut, Pos Belanja Daerah perubahan sebesar 3 triliun 568 miliar 696 juta 911 ribu 180 Rupiah yang sebelumnya sebesar 3 triliun 322 miliar 215 Juta 66 ribu 844 Rupiah atau naik sebesar 340 miliar 541 juta 833 ribu 260 Rupiah.
Semoga agar menjadi masukan yang diusulkan dapat menjamin tercapainya sasaran dalam rencana kerja pemerintah daerah baik dalam jangka pendek maupundalam jangka menengah.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, semoga pada tahun 2022 perekonomian Indonesia pada umumnya dan Kota Depok pada khususnya, diharapkan agar lebih baik dari tahun sebelumnya. Dengan membaiknya perekonomian nasional ke arah perekonomian yang mandiri pada tahun 2021-2024 mendorong bangsa Indonesia ke arah maju dan sejahtera.
Dikatakan lebih lanjut, dengan anggaran APBD Kota Depok yang ada nantinya kita akan membiayai prioritas pembangunan Kota Depok pada tahun 2022, seperti pembangunan infratuktur dan optimalisasi tranportasi publik, membiayai kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, peningkatan kualitas permukiman, perekonomian masyarakat akan ditingkatkan, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, pengelolaan sampah yang berbasis kemasyarakatan, daya saing dan ketimpangan ekonomi, peningkatan nilai-nilai keluarga dan selanjutnya peningkatan tata kelola pemerintahan. (wan)
0 Comments