Momentun Hari Santri. Qonita : Teruskan Perjuangan Alim Ulama

Bojongsari, Depokterkini.com

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hj Qonita Lutfiyah mengatakan, momentum hari santri tahun ini hendaknya dimanfaatkan betul oleh para santri untuk meneruskan perjuangan para alim ulama.

“Santri harus tetap memegang teguh komitmennya sebagai generasi Islam penerus perjuangan ulama,” ujar Qonita, Kamis (21/10).

Tak hanya itu, sambungnya, santri juga harus mampu bersaing dengan generasi muda lainnya dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Disamping itu tentu yang paling pokok pengetahuan ilmu agama. Peran santri sangat besar dalam perjuangan meraih kemerdekaan RI, itu fakta yang tidak bisa dipungkiri,” paparnya.

Putri KH Syukron Ma’mun itu juga mengatakan, dengan hadirnya Perpres 82 tentang pesantren, maka pemerintah harus benar-benar mengimplementasikannya secara sungguh-sungguh.

“Karena bagaimana pun lembaga pendidikan tertua adalah pondok pesantren,” tegas Qonita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BKD DPRD Kota Depok.

Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), lahirnya Hari Santri bermula dari fatwa yang disampaikan Pahlawan Nasional KH Haysim Asy’ari. Pada 22 Oktober 1945 lalu, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren.

Sementara itu dikutip dari merdeka.com, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren merupakan bukti kehadiran negara menjaga keberlangsungan dan eksistensi pesantren.

“Hadirnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 dan UU Pesantren yang telah disahkan dua tahun lalu merupakan wujud kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren,” kata Baidowi dilansir Antara, Selasa (14/9).

Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang menerbitan Perpres Nomor 82/2021 karena sejalan dengan aspirasi pimpinan pondok pesantren yang disampaikan melalui Fraksi PPP untuk diteruskan kepada presiden.

Menurut dia, lahirnya Perpres tersebut menjadi kado menjelang peringatan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. (wan)


Post a Comment

0 Comments