Samsat Cinere Sesuaikan Jam Layanan Selama Pemberlakuan PPKM Darurat

 

Cinere, Depok Terkini

Samsat Cinere melakukan perubahan jam operasional pelayanan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Untuk sementara terdapat perubahan jadwal pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Samsat induk, Outlet BJB Bojongsari, Outlet Samsat Masuk Desa (Samades), dan Outlet Samsat 3 Provinsi.

Berikut daftar penyesuaian jam layanan seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19:

1. Samsat Induk, Jalan Limo Raya No 60 Cinere, jam operasional menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00-13.00 WIB. Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

2. Outlet BJB Bojongsari, Senin hingga Jumat pukul 08.00-12.00 WIB. Sabtu, pukul 08.00-11.00 WIB.

3.Samades Rangkapan Jaya, pukul 08.00-12,00 WIB. Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

3. Outlet Samsat 3 Provinsi BSD, Senin hingga Jumat pukul 08.00-12.00 WIB. Sabtu libur.

"Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga dapat dilakukan melalui aplikasi Sambara yang dapat di download di playstore," kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Cinere, Enih Sri Murni didampingi Kasi Dapen Rina Parlina, Kasi Pentag Kuswanto, dan Kasubag TU Iis.

Ia memastikan, seluruh layanan siap melayani wajib pajak  dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi. Samsat Cinere berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan. Jangan menyerah dan jangan lengah, Covid 19 masih mewabah," tuturnya memberi semangat.(wan)

Post a Comment

0 Comments