Margonda, Depok Terkini.com
Penyekatan di titik perbatasan di Kota Depok kembali dilakukan Polrestro Depok pasca diperpanjangnya PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Penyekatan bertujuan untuk menghalau pergerakan masyarakat dimasa perpanjangan PPKM level 4.
"Penyekatan di Kota Depok difokuskan pada titik-titik perbatasan, seperti Depok-Jakarta dan Depok-Bogor,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada A. SH,SIK,MM, MSI di lokasi penyekatan di Jalan Margonda Raya (jembatan UI), Depok, Selasa (27/07/21).
Ia menjelaskan, titik titik wilayah perbatasan di Kota Depok diantaranya Jalan Margonda Raya flyover UI (perbatasan Depok-Jakarta Selatan), Jalan Komjen M Jasin (perbatasan Depok-Jakarta Timur), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap (perbatasan Depok-Bogor), dan Jalan Raya Parung-Ciputat depan Komplek BSI Sawangan perbatasan Depok-Bogor.
” Titik penyekatan di perbatasan Kota Depok tersebut dijaga personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Satpol PP Kota Depok.
"Jumlah personil gabungan sekitar 125 orang untuk penyekatan di empat wilayah perbatasan," pungkasnya (wan)
0 Comments