Balaikota, Depok Terkini
Terhitung mulai Rabu 30 Juni 2021, Masjid Agung Balai Kota Depok tidak menggelar agenda salat berjemaah dan salat Jumat.
Hal ini tertuang dalam maklumat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Balai Kota Depok, guna menyikapi kondisi semakin meningkatnya angka positif Covid-19 di Kota Depok.
"Mulai hari ini, Rabu 30 Juni 2021, Masjid Agung Balai Kota Depok tidak melaksanakan agenda salat berjemaah dan salat Jumat," ujar Ketua DKM Masjid Agung Balai Kota Depok, Sri Utomo.
Pria yang akrab disapa Tomo itu mengimbau, para jemaah untuk bisa melaksanakan salat lima waktu secara mandiri. Lalu, melaksanakan salat Dzuhur sebagai pengganti salat Jumat.
"Serta diimbau untuk bersama-sama memperbanyak tilawah Al-Quran, dzikir dan doa memohon kepada Allah SWT agar segera mengangkat wabah penyakit Covid-19," ujarnya.
Dia menambahkan, pembukaan kembali pelaksanaan ibadah salat lima waktu berjemaah dan salat Jumat di Masjid Agung Balai Kota Depok akan dilaksanakan setelah status Covid-19 di Kota Depok berpindah dari zona merah ke zona yang lebih baik. (wan)
0 Comments