Cilodong, Depok Terkini
Wali Kota Depok Mohammad Idris memastikan pengurusan pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok gratis dan Bermula atau Bersih Mudah dan Lancar. Bahkan dirinya menegaskan tidak akan ada lagi istilah kekurangan blangko KTP elektronik (e-KTP) di Kota Depok.
“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sangat mendukung setiap permintaan blanko dari Depok. Tentu blangko untuk pencetakan e-KTP yang sudah terdata lebih dulu. Depok ini pertumbuhannya sangat cepat, ada migrasi warga baru yang kadang tidak ada di sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga di luar perhitungan blangko yang kadang jadi masalah,” jelasnya usai acara Ngopi Online Bareng Baba Wali Kota Depok, Mohammad Idris secara virtual, Selasa (23/03/21).
Dikatakannya, semua kepengurusan dokumen kependudukan juga gratis tanpa biaya. Pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang menjadi calo atau ada praktik pungutan liar (pungli) dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Kadang praktik pungli terjadi karena warga malas mengurus sendiri, menyuruh orang lain sehingga ada biaya. Karena bisa dipastikan semua layanan kependudukan tidak dipungut biaya sampai ke tangan warga,” jelasnya.
Mohammad Idris menambahkan, pelayanan di Disdukcapil juga semakin mudah warga. Tidak perlu datang ke kantor, tinggal menggunakan whatsapp.
“Semakin lancar maksudnya ada standar pelayanan yang ditentukan, bikin KTP selama 7 hari. Ada pilihan juga warga mau ambil sendiri di dinas maupun kelurahan, cetak di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dikirimkan melalui pdf untuk Kartu Keluarga. Nantinya akta-akta juga ada pengantaran yang bekerja sama dengan ojek daring dan koperasi milik pemerintah,” tutupnya.(wan)
0 Comments