Jakarta, Depok Terkini
Wali Kota Depok menerima piagam penghargaan atas dukungannya terhadap kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diluncurkan Polda Metro Jaya di Kota Depok. Piagam penghargaan tersebut langsung diserahkan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Menurut Idris, Kota Depok termasuk dalam wilayah yang akan menerapkan ETLE atau tilang elektronik tersebut. Untuk tahap awal, lokasi ETLE tersebut masih di satu titik yaitu Jalan Margonda Raya.
“Jadi pelanggaran lalu lintas akan terekam di CCTV yang ter-connect ke instansi-instansi terkait. Misalnya connect ke Polda. Nanti juga ter-connect ke Samsat terkait masalah perpanjangan,” kata Mohammad Idris, usai menerima piagam penghargaan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/03/2021).
Lanjut dia, ketika pelanggar belum menyelesaikan sanksi yang sudah terekam kamera ETLE maka tidak bisa mengurus surat-surat sebab STNK terblokir. Ini akan meningkatkan kesadaran dari pengguna jalan, dan juga menaikan Pendapat Asli Daerah (PAD).
“Misalnya ketika ada mobil terkena ETLE lalu belum bayar pajak, maka pelanggar tersebut akan diingatkan sebagai Wajib Pajak (WP),” katanya.
Untuk itu, Mohammad Idris berharap ke depan titik kamera ETLE akan terpasang maksimal di tiga lokasi. Seperti di Jalan Juanda selain Jalan Margonda Raya yang kini sudah terpasang.
“Imbauan saya sebenarnya bagaimana memunculkan kesadaran untuk disiplin. Pengawasan dalam diri sendiri, tapi memang kita perlu aplikasi elektronik ini untuk lebih mendisiplinkan diri,” tutupnya.(wan)
0 Comments