Balaikota, Depok Terkini
Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok melakukan penindaklanjutan terhadap penjangkauan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Salah satunya adalah anak jalanan (anjal).
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, PKMS yang terjaring adalah anak jalanan yang kerap ditemui di persimpangan jalan. Mereka ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok karena kerap dianggap meresahkan masyarakat.
"Kami datang ke rumah-rumah anak-anak ini untuk memberikan edukasi ke keluarganya agar dapat menjaga anak-anaknya," ujarnya, usai melakukan penjangkauan PMKS, Selasa (02/02/21).
Kehadirannya, lanjut Nessi guna memberikan solusi serta penguatan kepada keluarga anjal. Solusi diberikan sesuai dengan masalah yang menyebabkan anak-anak tersebut turun ke jalan.
"Mungkin karena masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sehingga mereka tidak ada di rumah. Ya, kita mengharapkan orang tua bisa memberikan kenyamanan dan edukasi kepada anak-anak bahwa saat ini berada di jalan membahayakan kesehatan dan keselamatan," jelasnya.
Dirinya menambahkan, bagi anjal yang putus sekolah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) agar mereka bisa melanjutkan pendidikan. Pihaknya juga bakal terus melakukan pemantauan secara periodik keberadaan anjal di Kota Depok.
"Misalnya anak-anak ini putus sekolah, kami akan berusaha menyampaikan ke Disdik agak mereka bisa tetap sekolah," tutupanya. (wan)
0 Comments