Sukmajaya, Depok Terkini
Dian Hadi Haq, warga Blok Rambutan, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok mengaku terkejut dan tidak menyangka kalau dirinya mendapatkan hadiah undian program triple untung berupa tabungan BJB senilai Rp 5 juta dari Bapenda Jawa Barat.
"Terus terang saya kaget dan tidak menyangka dapat hadiah 5 juta dari Samsat Depok. Petugas Samsatnya langsung datang ke rumah saya menginformasikan hal itu," kata Dian saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Senin (25/01/21).
Dian mengucapkan terima kasih kepada Bapenda provinsi Jabar , Bjb dan Kepolisian Samsat Depok karena hadiah yang diterimanya dapat membantu kesulitan ekonomi rumah tangganya di masa pandemi saat ini."emang udah rezeki, saya sangat bersyukur hadiah ini bisa membantu ekonomi keluarga," ucapnya.
Namun demikian, Dian mengaku tetap komitmen untuk taat membayar pajak kendaraannya setiap jatuh tempo."Kalau sudah jatuh tempo, saya bela-belain bayar pajak. Saya urus sendiri ke Samsat Depok," terangnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok I, Hj. Ida Hamidah mengucapkan selamat kepada Dian Haq yang telah meraih hadiah tabungan BJB sebesar Rp 5 juta.
Ia mengatakan hadiah tersebut merupakan penghargaan langsung dari Gubernur Jawa Barat kepada masyarakat yang memanfaatkan Program Triple untung plus yang di luncurkan Pemprov Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar pada 1 Agustus hingga 23 Desember 2020 lalu.
Pengundian Grand Prize dilakukan di Kantor Bapenda, Bandung, Jawa Barat tanggal, pada 28 Desember 2020, dihadapan Notaris dan Dinas Sosial Jabar.
"Alhamdulilllah dari 34 Samsat , salah satu Wajib Pajak Samsat Depok beruntung mendapatakan Undian Tabungan sebesar Rp. 5 juta dari Bjb," tutup Ida Hamidah.
Turut menyaksikan dalam pemberian hadiah secara simbolis tersebut, Pamin STNK Samsat Depok, Ipda Teddy, Pamin TU Ipda Teguh, Kasi Pentag Samsat Depok, Saefudin, Kasi Dapen Agus Restriawan, perwakilan BJB dan Perwakilan Jasa Raharja Metha.(wan)
0 Comments