Cinere, Depok Terkini
Bagi pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak selama 5 tahun, akan mendapatkan diskon jika melunasi tunggakan pajaknya.
"Pajak kendaraan tunggakan tahun ke-5 akan dikurangi 100 persen. Wajib pajak hanya membayar pokoknya saja 4 tahun ditambah tahun berjalan. Diskon ini diberikan karena adanya program Triple Untung Plus mulai 1 Agustus hingga 23 Desember 2020," kata Kasi Penagihan dan Pendapatan Samsat Cinere, Pepen Kuswanto saat memberikan sosialisasi kepada wajib pajak di ruang tunggu pelayanan Samsat Cinere, Depok, Kamis (17/09)
Selain itu, lanjut Kuswanto, ada lagi diskon pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo. Pembayaran 30 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon 2 persen. Kemudian, pembayaran lebih dari 30-60 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 4 persen. 60-90 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon 6 persen. Pembayaran lebih dari 90-120 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar persen. Terakhir, pembayaran lebih dari 120-180 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 10 persen.
Selanjutnya diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Diskon BBNKB ini berupa pengurangan sebesar 2,5 persen dari Pokok Bea Balik Nama."Diskon ini khusus untuk bea balik nama kendaraan baru (BBN I). Nominalnya 12,5 persen, karena ada program triple untung dapat dapat diskon 2,5 persen," terangnya.
Ditambahkan Kuswanto, keuntungan lain dalam triple untung plus adalah bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama, dan bebas progresif.
"Kita juga berikan reward kepada wajib pajak yang memanfaatkan program ini berkesempatan mendapatkan hadiah umroh untuk 2 orang, lima sepeda motor dan 10 tabungan BJB sebesar Rp 5 juta."Manfaatkan program ini dan teruskan informasi ini kepada teman, tetangga dan masyarakat sekitar," imbaunya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Jabar Wilayah Depok II Cinere, Iwan Juanda mengajak masyarakat Depok untuk memanfaatkan program triple untung karena banyak manfaat dan keuntungannya
"Ayo manfaatkan program ini hingga 23 Desember 2020. Banyak manfaat dan untungnya," ucapnya didampingi Kasi Penetapan dan Pendataan, Rina Parlina dan Kasubag TU Iis.(wan)
0 Comments