Cinere, Depok Terkini
Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor. Bagi mereka yang membayar pajak kendaraan bermotor dalam program Triple Untung plus mulai 1 Agustus hingga 23 Desember 2020 berpeluang mendapatkan hadiah berupa umroh untuk 2 orang, 5 sepeda motor dan 10 tabungan BJB senilai Rp 5 juta.
"Wajib pajak yang memanfaatkan program triple untung plus akan diikutsertakan dalam undian program triple untung plus pada akhir Desember 2020. Jadi, segera manfaatkan program triple untung ini " imbau Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Provinsi Jabar Wilayah Depok II Cinere, Iwan Juanda saat dihubungi via telpon selulernya, Rabu (16/09/20)
Selain itu, lanjut Iwan, Program triple untung plus ini juga memberikan kemudahan dan keuntungan lebih kepada wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain bebas denda pajak, pembebasan biaya balik nama dan pembebasan tarif progresif bagi yang balik nama. Wajib pajak juga mendapatkan tambahan keuntungan lain berupa pemberian diskon untuk balik nama kendaraan baru (BBN I) sebesar 2,5 persen, dan pemberian diskon bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.
"Bagi yang membayar 30 hari sebelum jatuh tempo dapat diskon pajak 2 persen, 60 hari diskon 4 persen, 90 hari diskon 6 persen, 120 hari diskon 8 persen, dan 150 hari diskon 10 persen," jelas Iwan
Keuntungan lainnya, lanjut Iwan, berupa diskon tunggakan pajak tahun ke 5."Artinya bagi yang menunggak pajak selama 5 tahun, cukup membayar 4 tahun saja ditambah pajak tahun berjalan. Termasuk menunggak 10 tahun, hanya bayar 4 tahun saja ditambah pajak tahun berjalan," tutupnya.(wan)
0 Comments