Balaikota, Depok Terkini
Pandemi Covid-19 turut berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Depok. Karena itu,
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan melakukan evaluasi terhadap target pajak tahun 2020 ini.
"Ya, akan kita evaluasi lebih lanjut. Bisa saja ada perubahan untuk target. Kita lihat nanti saat perubahan anggaran," ujar Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana, Kamis (02/07/20).
Dikatakannya, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) dan Bea Perolehan Hasil Tanah dan Bangunan (BPHTB) diprediksi tidak akan terlalu berpengaruh. Namun, imbuhnya, untuk pajak perhotelan, restoran dan parkir bisa berdampak signifikan.
"Belum lama ini kami sudah menghitung ulang dalam refocusing. Diperkirakan ada penurunan target 23 persen untuk pajak daerah," terangnya.
Dirinya berharap, perekonomian di Kota Depok cepat bangkit dan kembali pulih. Dengan begitu, PAD Kota Sejuta Maulid ini bisa meningkat.
"Anggaran PAD nantinya juga untuk membangun infrastruktur di Kota Depok. Seperti, jalan, jembatan, gedung dan pembangunan ekonomi lainnya," tutup Nina.(wan)
0 Comments