Balaikota, Depok Terkini
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) melakukan pemantauan atau monitoring layanan 112 pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok. Monitoring dilakukan dalam rangka penanganan wabah virus Corona atau Covid-19.
“Jadi layanan 112 itu memberikan informasi terkait Covid-19, baik dalam hal edukasi maupun penanganannya. Nah, kami ingin lihat bagaimana mekanisme dari 112 Kota Depok ini. Sudah sesuai harapan atau belum,” ujar Kepala Seksi Evaluasi Infrastruktur Keperluan Khusus Kemkominfo, Trisna Daryanti saat melakukan kunjungan ke Diskominfo Kota Depok, Selasa (23/06).
Dikatakannya, dari 60 kota/kabupaten yang memiliki Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, hanya 49 di antaranya yang melayani pengaduan terkait Covid-19. Nantinya, layanan darurat ini akan terus dievaluasi efektivitasnya.
“Baru ada tiga kota/kabupaten yang kita datangi seperti Kota Tangerang, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. Ke depan, kami akan evaluasi efektivitas dari layanan 112 ini terutama pada saat pandemi Covid-19 ,” terangnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota, Depok Nasrudin membeberkan seluruh mekanisme dan alur yang dijalankan petugas NTPD 112. Termasuk, menjelaskan kendala atau masalah yang kerap dihadapi petugas di lapangan.
“Petugas 112 ini berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Seperti memberikan edukasi, sampai kepada penanganan yang harus dilakukan jika penelepon terindikasi memiliki gejala Covid-19. Mudah-mudahan dengan kunjungan ini, kita bisa saling bertukar informasi,” tandas Nasrudin.(wan)
0 Comments