Kadisdagin Kota Depok Zamrowi Hasan |
Balaikota Depok Terkini
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok belum dapat memastikan waktu pengoperasian kembali sejumlah pusat perbelanjaan atau mall di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, masih memerlukan pertimbangan dan kajian dari Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 terkait skema persiapan pembukaan mall.
"Belum ada keputusan resmi dari Pemkot Depok mall boleh dibuka," kata Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi Hasan, Kamis (28/05/20).
Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan pengelola mall untuk mulai mempersiapkan skema atau protokol di area dalam mall. Seperti mitigasi pelaksanaan protokol Covid-19, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga membentuk tim gugus tugas kendali internal.
"Kalau nanti mall dizinkan buka akan dilakukan secara bertahap. Misalnya, pengunjung dalam gedung dibatasi," jelas Zamrowi.
Di lokasi terpisah, Mall Director Depok Town Square (Detos), Sutikno Pariyoto menuturkan, pihaknya mendukung keputusan yang akan diambil oleh Pemkot Depok terkait dibukanya kembali pusat perbelanjaan. Kini mereka sedang menyiapkan SOP yang harus ditaati pengunjung saat berada di dalam area gedung.
Dia menyebutkan, beberapa poin dalam SOP tersebut di antaranya, mewajibkan pengunjung dan pegawai toko menggunakan masker, membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen untuk menjaga jarak sesuai protokol Covid-19.
Kemudian, sambungnya, pihaknya juga akan menyediakan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk serta memeriksa suhu tubuh pengunjung sebelum masuk area mall.
"Meja dan kursi di restoran siap saji dan food court juga akan diterapkan jaga jarak. Termasuk menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh area mall setelah jam operasional. Semua ini akan kami lakukan atas instruksi Pemkot Depok untuk mencegah penularan virus Covid-19," tandas Sutikno.(wan)
0 Comments