Walikota Depok Mohammad Idris bersama unsur Forkopimda mendeklarasikan penerapan PSBB di Balaikota Depok, Selasa (14/04/2020) malam |
Balaikota, Depok Terkini
Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Selasa (14/04) malam.
"Pemerintah Kota Depok bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok mengumumkan PSBB di Kota Depok dimulai Rabu (15/04) jam 00.00 WIB," kata Idris di Balaikota Depok.
Idris mengatakan, ada enam ketentuan selama penerapan PSBB yaitu belajar dirumah, bekerja dirumah, tidak ada kegiatan sosial budaya, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan penggunaan transportasi.
"Seluruh masyarakat agar tetap dirumah, Adapun jika harus keluar rumah harus menjaga diri dari penularan Covid-19 dengan menggunakan masker dan menjaga jarak sosial," tegas Idris.
Sedangkan untuk pengawasan Kampung Siaga Covid-19, lanjut Idris, akan kami tingkatkan bersama perangkat kelurahan dan kecamatan. "PSBB diberlakukan hingga 28 April 2020, dan akan dievaluasi di kemudian hari," tandasnya.(wan)
0 Comments