Walikota Depok Mohammad Idris |
Balaikota, Depok Terkini
Walikota Depok Mohammad Idris meminta seluruh warga mematuhi semua protokol yang sudah ditetapkan pemerintah guna memutus penyebaran Coronavirus (Covid) yang semakin mewabah di Kota Depok.
Menurutnya, protokol yang dimaksud seperti dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk kegiatan keagamaan selama masa PSBB.
"Data kelurahan yang termasuk zona merah pada tanggal 21 April 2020 tercatat 50 kelurahan. Lalu meningkat pada tanggal 24 April ini menjadi 55 kelurahan dari 63 kelurahan,” ujar Idris, Sabtu (25/04/2020)
Selain itu, Idris juga meminta warga mematuhi protokol dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan, seperti Salat Tarawih di rumah masing-masing selama pandemi. Begitupun juga untuk tilawah atau tadarus Alquran. Kemudian, kegiatan buka puasa bersama di masjid, lembaga pemerintahan, atau swasta sementara ditiadakan.
Lebih lanjut, Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Depok ini menyampaikan perkembangan terbaru Coronavirus. Yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 790 jiwa, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.821 jiwa, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 767 jiwa.
"Adapun kasus konfirmasi positif sebanyak 242 jiwa, yang sembuh ada 22 jiwa, dan meninggal ada 18 jiwa," tutupnya.(wan)
0 Comments