Bansos dari Pemerintah Pusat Disalurkan Hingga Bulan Juli 2020

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Haliyana

Balaikota, Depok Terkini
Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako yang dijanjikan pemerintah pusat, rencananya mulai dibagikan bulan Mei hingga Juli 2020. Bansos senilai Rp 600 ribu ini, didistribusikan dalam sebulan sebanyak dua kali, langsung ke alamat rumah warga terdampak Covid-19.

"Bantuan didistribusikan dua pekan sekali hingga bulan Juli, ke alamat rumah masing-masing melalui PT Pos. Jadi kalau diberikan pada 4 Mei nanti, orang tersebut akan menerima bansos dua minggu berikutnya,"  kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Usman Haliyana di Balai Kota Depok, Jumat (24/04/20).

Usman menuturkan, petugas yang akan dilibatkan dalam pengurusan bansos sembako ini, rencananya memberdayakan  unsur-unsur pekerja sosial dan Dinsos di Bidang Pemberdayaan. Salah satunya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memantau dan validasi data di masing-masing wilayah.

Dirinya merasa optimistis dengan ditambahnya bantuan dari pemerintah pusat dapat menjangkau jumlah warga terdampak Covid-19. Belum lagi, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok sebanyak 30 ribu.

"Ditambah, arahan dari Gubernur Jawa Barat, Kabupaten/Kota minimal mengalokasikan 10 persen dari jumlah data non-DTKS yang mengusulkan bansos ke Dinsos," ucapnya.(wan)

Post a Comment

0 Comments