Walikota Depok Mohammad Idris menyerahkan laporan SPT pajak kepada Kepala Kanwil DJP Jabar 3, Catur Widosari di gedung Dibaleka I, Balaikota Depok, Senin (09/03/2020).
Balaikota, Depok Terkini
Wali Kota Depok Mohammad Idris melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara e-feling kepada Kepala Kanwil Dirjen Pajak Daerah (DJP) Jabar 3, Catur Widosari di gedung Dibaleka I, Balaikota Depok, Senin (09/03/2020)
"Wali Kota Depok serta jajaran akan menjadi contoh kepatuhan dalam membayar pajak. Seperti diketahui Wali Kota Depok setiap tahunnya selalu mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT-nya lebih awal," kata Catur Widorini usai menerima laporan SPT Walikota Depok.
Dirinya juga mengapresiasi sikap Wali Kota Depok Mohammad Idris, untuk terus mengimbau masyarakat di Kota Depok menjadi masyarakat yang taat pajak.
"Kami juga berusaha melayani masyarakat dengan membuka pos layanan pajak di beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat. Untuk di Depok kita buka poa pelayanan pajak di Universitas Indonesia (UI) dan Guna Darma," terang Catur.
Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, pajak merupakan kewajiban warga negara. Karena dengan taat pajak negara menjadi kuat.
Dikatakan Idris, dalam pembangunan kita sudah ada Perda untuk lelang kegiatan. Semangat kita mengingatkan masyarakat untuk taat pajak. Karena pajak yang dibayarkan sangat berpengaruh terhadap DAU dari penerintah pusat kepada daerah.
"Bagi hasilnya 20 persen untuk Kota Depok. Karena itu kita tingkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, meskipun masih banyak juga warga Depok yang bayar pajaknya ke jakarta, termasuk bayar zakat," tandas Idris.(ndi)
0 Comments